Selamat Datang di Website Resmi Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba

Artikel

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jojjolo Tahun 2021

17 Maret 2021 13:19:39  Administrator  56 Kali Dibaca 

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditebitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Seperti yang tertuang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 38 ayat (1) yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi ditetapkan oleh kepala Desa menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa. Sedangkan ayat (2) berbunyi Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.

Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat (1) bahwa Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi.

Berikut rincian APBDesa Natai Jojjolo Tahun 2021

Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jojjolo Tahun 2021, juga telah disediakan publikasi untuk realisasi APBDesa Tahun 2020 pada link berikut [ Realisasi Anggaran APBDesa Tahun 2020 ]

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : JL. POROS DESA JOJJOLO
Desa : JOJJOLO
Kecamatan : Bulukumpa
Kabupaten : Bulukumba
Kodepos : 83355
Telepon :
Email :